KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaimana, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kaimana di Gedung Krooy.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Blasius Kilmas, menjelaskan bahwa otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kilmas juga memaparkan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Kaimana.
Menurutnya, Pemkab Kaimana telah mengalokasikan lebih dari Rp7 miliar untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, sebesar Rp3 miliar lebih juga dialokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi 18.750 Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah.
“Penerima manfaat program ini harus benar-benar Orang Asli Papua, karena dananya bersumber dari Dana Otsus,” tegas Kilmas.
Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi pribadi tangguh yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menjelaskan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang lembaganya.
Ia juga memanfaatkan momen ini untuk bertemu langsung dengan pemuda dari delapan suku asli di Kaimana.
“Sebelumnya saya telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. Hari ini saya hadir di Kaimana,” ujarnya.
Judson berharap, pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada pemuda sebagai penerima manfaat sekaligus pelaku utama dalam pelaksanaan otonomi khusus.
“Pemuda adat yang taat asas dan aturan hukum harus dilibatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka adalah pilar pembangunan daerah, bangsa, dan negara,” tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada MRP Papua Barat atas kolaborasi yang memungkinkan lembaganya menyampaikan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
“Suatu bangsa tidak bisa dibangun hanya oleh pemerintah, tapi juga memerlukan kekuatan dan dukungan generasi muda sebagai garda terdepan dan agen perubahan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta warga masyarakat adat Kaimana. (lau)