MANOKWARI,KLIKPAPUA.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sekaligus mencegah penyalahgunaan di wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung Senin (15/6/2026).
Pemeriksaan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Perhubungan, serta Polres Manokwari, dengan sasaran SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas menyatakan sidak ini bersifat pencegahan guna memastikan penyaluran Solar dan Pertalite berjalan sesuai peraturan. Tim mengecek kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, kode QR transaksi, serta kepatuhan operasional SPBU terhadap standar prosedur.
“Dari pemeriksaan ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, seperti kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi. Sebagai tindak lanjut, kami memblokir 10 kode QR kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketersediaan BBM bagi yang berhak, baik dari sisi pengguna maupun pengelola SPBU.
Sinergi lintas instansi ini dinilai penting agar pengawasan berjalan efektif. Pertamina juga mendorong diterbitkannya Surat Keputusan pembentukan Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati atau Gubernur sebagai landasan hukum yang lebih kuat.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Manokwari Timotius Wanggai menegaskan pihaknya akan terus mempererat koordinasi dan memantau penindakan terhadap temuan hari ini agar memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.(rls/red)





















