Ketua KPU Kaimana : Belum Ada Parpol Alihkan Dukungan di Silon

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana kembali membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024.

Pendaftaran ini dibuka kembali karena di masa pendaftaran pertama dari tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yakni Fredy Thie-Sobar Somat Puarada.

Pasangan yang mendaftar di tanggal 29 Agustus 2024 ini didukung sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kaimana. Dukungan itupun telah dinyatakan sah oleh KPU Kaimana setelah mencocokanya dengan Silon.

Ke 13 parpol itu terdiri dari 8 parpol perahi kursi di DPRD Kaimana hasil Pileg lalu, yakni Demokrat, PDI-P, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura, PKB, dan PSI. Sementara partai non seat (tidak ada kursi di DPRD) yang juga mendukung pasangan ini adalah Gerindra, Garuda, Gelora, PPP dan PKN.

Kini hanya tersisa empat partai non seat yang dikabarkan telah memberikan dukungan kepada pasangan Hasan Achmad-Isak Waryensi. Mereka adalah, Partai Ummat, Partai Buruh, PKS dan Partai Perindo.

Dukungan dari empat partai politik non seat ini nyatanya masih belum memenuhi syarat dukungan karena berada dibawah 10 persen dari total jumlah suara sah di Pileg lalu sebanyak 30.366 suara.

Ketika itu, Partai Ummat memperoleh sebanyak 212 suara, Partai Buruh sebanyak 561 suara, Partai PKS sebanyak 557 suara dan Partai Perindo sebanyak 977 suara. Dengan demikian, total jumlah suara sah dari empat partai ini adalah 2.307 suara dan berada diangka 07.60 persen.

Terkait kurangnya dukungan empat partai nonseat ini telah disampaikan Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, dalam kegiatan sosialisasi perpanjangan pendaftaran bersama partai politik termasuk keempat partai non seat yang belum memberi dukungan pada Jumat, 30 Agustus 2024 lalu.

Dalam kesempatan itu, Candra juga mempersilahkan parpol untuk membangun komunikasi, apakah ada yang ingin menarik dukungan maupun memberikan dukungan, namun hal itu harus dilakukan sebelum masa pendaftaran kedua dibuka.

“Di Silon hingga saat ini, belum ada satupun parpol yang menarik maupun memberikan dukungan. Baik itu 13 parpol yang sudah mendukung bakal calon Fredy Thie-Sobar Somat Puarada maupun empat partai nonseat yang tersisa,” ucapnya kepada klikpapua.com, Selasa (2/9/2024).

Ia menegaskan, KPU telah memberikan ruang kepada Parpol didaerah yang hanya ada satu calon untuk menarik maupun memberikan dukungan. Namun perubahan dukungan itu hanya dapat dilakukan dimasa sosialisasi perpanjangan pendaftaran yaitu dari tanggal, 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.

“Jika ada perubahan dukungan, maka otomatis di Silon juga akan berubah, karena data yang masuk di Silon melalui persetujuan DPP Parpol. Tetapi sejauh ini belum ada perubahan sama sekali di Silon,” bebernya.

“KPU Kaimana pasti akan mengakomodir siapapun bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, asalkan memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan, ” tandasnya.(lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.