KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD-PPA) Kabupaten Kaimana, Wanda Elvira Sony, menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat di tahun 2024, capai 90 kasus.
“kasus kekerasan terhadap anak meliputi kasus kekerasan seksual, pencurian, dan penganiayaan sebanyak 72 kasus, sedangkan 18 lainnya merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujarnya Rabu (7/5/2025)
Wanda menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi pada anak-anak sering dilakukan oleh orang terdekat.
Ia mengingatkan para orang tua, agar selalu menjaga dan mendidik anak-anak dengan penuh cinta dan kesabaran, berikan ruang kepada anak untuk bertumbuh dan berkembang.
“Jadikan anak-anak kita sebagai relasi atau teman untuk bercerita dan mendengarkan segala keluh-kesahnya, tanpa harus menyakiti mereka,” tambahnya.
Penting bagi orang tua maupun masyarakat, untuk selalu memberikan pengetahuan tentang tindakan kekerasan kepada anak dan berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi tindakan kekerasan.
“Agar sedini mungkin dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak baik di masa sekarang maupun yang akan datang,” ucapnya. (lau)