Hari ke-10 Operasi Mansinam, Satlantas Kaimana Temukan 100 Pelanggaran

0
Iptu Edy Sumule, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA, KLIKPAPUA.com- Pada hari kesepuluh, Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2024 yang digelar Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kaimana menemukan 100 pelanggaran pengguna kendaraan.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kaimana, Iptu Edy Sumule mengatakan, ini merupakan Operasi keselamatan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Satlantas dan Sub denpom Kaimana, selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024, dengan maksud agar para pengendara roda dua maupun roda empat tertib dalam berlalu-lintas. 

“Fokus Kami dalam operasi ini adalah  pengendara yang tidak memakai helm, knalpot brong dan masalah pajak, saat kami melakukan razia banyak ditemui kendaraan yang berplat luar, yang izin operasinya di Kaimana, namun pembayaran pajaknya di tempat lain,” kata Iptu Edy 

“Saya akan melakukan penertiban, terkait masalah pajak, karena tidak ada pemasukan dalam bentuk pembayaran pajak untuk Kabupaten Kaimana,” imbuhnya.

Dijelaskan, dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Kaimana mengamankan kurang lebih 100 unit kendaraan, dengan pelanggaran lebih banyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta pajak kendaraan yang telah berakhir masa berlakunya dan pengendara yang sengaja tidak memasang TNKB motor. 

“Tindakan yang kami lakukan, dengan memberikan himbauan dan teguran dan motornya kami tahan, untuk memberikan efek jera, sambil menunggu pengendara melengkapi  Pajak Kendaraan, STNK, SIM, Helm dan TNKB motor,” ujarnya.

Diharapkan, masyarakat Kaimana dapat menggunakan helm saat berkendaraan, karena di sepanjang jalan Utarum Krooy, sedang dilakukan perbaikan jalan, sebagai upaya keselamatan diri dan mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran, pengendara diwajibkan untuk tertib dalam berlalu-lintas. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.