KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana tahun 2024, Jumat (21/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, didampingi Sekretaris dan empat komisioner lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kaimana menjelaskan bahwa FGD ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pemilu daerah dan legislatif (Electoral Threshold).
“Tujuan dari FGD ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 melalui masukan serta saran dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana,” ujar Chandra Kirana.
Menurutnya, berbagai masukan dan saran yang dihimpun dalam diskusi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan undang-undang pemilu dan pemilihan yang akan digabungkan menjadi satu regulasi.
“Aplikasi dari rancangan ini nantinya akan menjadi bagian dari perubahan undang-undang pemilu dan pemilihan, yang akan segera ditetapkan sebagai regulasi baru,” tambahnya.
Chandra berharap melalui FGD ini, KPU Kaimana dapat menerima berbagai saran dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki proses pemilihan ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu, Kejaksaan, Lanal, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik. (lau)