DPRD Kaimana Beri Catatan dan Rekomendasi ke Pemda

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana bersama Pemerintah Daerah, Rabu (14/7/2021), menggelar rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020.
Dalam rapat yang digelar secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Irsan Lie, DPRD Kaimana menyerahkan 19 catatan dan 42 rekomendasi kepada Pemerintah Daerah setelah dibacakan terlebih dahulu oleh Ketua Panja DPRD, Frans Amerbay, SE.
Dokumen catatan dan rekomendasi diserahkan oleh Ketua DPRD, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I, Jaquilina Claudia, S.Hut dan diterima oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie didampingi Wakil Bupati, Hasbulla Furuada bersama perangkat OPD yang mengikuti jalannya rapat dari Kantor Bupati Kaimana.
Adapun catatan dan rekomendasi dimaksud, sesuai yang dibacakan Ketua Panja, Frans Amerbay, diantaranya berkaitan dengan; pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, pelaksanaan kegiatan di OPD yang tidak didasari ketersediaan dana, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan barang.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan catatan dan rekomendasi yang berkaitan dengan keterlambatan penyelesaian pekerjaan fisik, pengelolaan dana Otsus, kesalahan pengadministrasian di sejumlah OPD, pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, pengelolaan dana BOSDA yang belum tertib dan lainnya.
Catatan dan rekomendasi ini demikian Frans Amerbay, belum menggambarkan keseluruhan pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah karena hanya didasarkan pada temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat yang dilakukan secara sampling, sehingga OPD yang tidak ada temuan dalam LHP BPK RI Tahun Anggaran 2020, tidak berrati tidak terjadi penyimpangan di OPD tersebut, karena pada saat pemeriksaan BPK RI, OPD tersebut tidak menjadi objek pemeriksaan yang tersampling.
Mantan Ketua DPRD Kaimana ini mengatakan, catatan dan rekomendasi ini sebagai masukan dalam menentukan berbagai kebijakan di bidang perencanaan, pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di masa yang akan datang, sehingga pengelolaan keuangan negara khususnya di lingkup Pemkab Kaimana menjadi semakin baik, dengan tetap mempertahankan dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun anggaran berikutnya.
Sementara Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kaimana yang telah menyampaikan catatan dan rekomendasi.
Dikatakan, berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya yang masih kurang akan diperbaiki melalui program dan kegiatan yang sementara ini berjalan dengan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami bertekad akan terus mengoptimalisasikan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap kepada seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Kaimana melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengakui, rekomendasi ini merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran dari dewan yang terhormat. Oleh karenanya, Bupati menginstruksikan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas dan dan fungsinya masing-masing. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.