DLH Kaimana Dorong Perbup Pembatasan Plastik Sampah Sekali Pakai 

0
Binsar Sitanggang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Persampahan, DLH Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Pada Tahun 2024 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana melalui unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Persampahan akan mendorong terbentuknya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penggunaan plastik sampah sekali pakai. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Persampahan Kaimana, Binsar Sitanggang mengungkapkan, sebelumnya sudah ada dua Perbup yang dikeluarkan yakni, Perbup nomor 32 tahun 2022 tentang Kebijakan Strategis Kepala Daerah pengolahan sampah rumah tangga dan Perbup nomor 33 tahun 2022 tentang jam buang sampah dan larangan buang sampah. 

“Saat ini kami sedang mendorong Peraturan Bupati pembatasan penggunaan plastik sampah sekali pakai, dengan menggerakkan Ekonomi sirkular yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk,” katanya, Selasa (19/3/2024) 

Pihaknya berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkolaborasi dengan membeli tas noken buatan mama-mama Papua, yang akan digunakan saat berbelanja di swalayan maupun pasar.

“Jadi teknis Peraturan Bupati yang kita dorong di tahun 2024 adalah setiap swalayan, pasar dan pusat pembelanjaan lainnya, tidak lagi memberikan plastik gratis, ketika berbelanja, dan masyarakat diharapkan dapat membawa plastik dari rumah,” jelasnya di kantor tempat pembuangan akhir (TPA) jalan tanggaromi kilometer 7.

Dijelaskan juga, ke depan pihaknya akan mengatur dan menata, agar penggunaan sampah plastik di Kabupaten Kaimana semakin berkurang, karena pemanasan global serta sampah plastik cukup berbahaya bagi sejumlah habitat, baik yang hidup di darat maupun di laut.

Ia berharap, Perbup tentang Pembatasan plastik sampah sekali pakai yang saat ini tengah di dorong, bisa disetujui oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kaimana, Freddy Thie. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.