Dinsos Kaimana Target Penerima Bantuan RTLH 2025 Capai 300 Unit 

0
Markus Tanggarofa, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana menargetkan sebanyak 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan menerima bantuan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas, Markus Tanggarofa, saat ditemui di ruang kerjanya pada, Selasa (3/6/2025)

Menurut Markus, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Kaimana.

Program ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki keterbatasan finansial dan belum mampu menyelesaikan pembangunan rumah secara mandiri.

“Bantuan ini kami tujukan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang kondisi rumahnya tidak layak huni dan belum mampu memperbaiki karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pendataan nanti, masyarakat diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP, sertifikat tanah, serta foto kondisi rumah saat ini.

“Kami menargetkan lebih dari 300 unit rumah di Kabupaten Kaimana akan menerima manfaat program ini, dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per unit rumah,” jelas Markus.

Ia berharap, program ini tidak hanya membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan bantuan ini, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sehat dan nyaman, serta memiliki lingkungan tempat tinggal yang lebih baik,” tutupnya. (lau/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses