KAIMANA, KLIKPAPAUA.com – Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kaimana, saat memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di halaman Mapolres Kaimana, Kamis (27/8/2026).
“Karhutla merupakan tantangan nasional yang harus menjadi perhatian bersama, berdasarkan laporan BNPB, BPBD, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 26 Agustus 2026 lebih dari 13 provinsi di Indonesia mengalami Karhutla, termasuk sejumlah wilayah di Papua,” ucapnya.
Kapolres menyebut, bencana Karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian materiil dan ekonomi, tetapi juga dapat menyebabkan korban jiwa, trauma psikologis, serta mengganggu kehidupan sosial masyarakat, karena itu diperlukan langkah-langkah strategis yang komprehensif, responsif, dan berkesinambungan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, seluruh personel harus meningkatkan kesiapsiagaan dengan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung dalam kondisi siap pakai.
“Lakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraan operasional, mesin pompa, selang, alat pemadam, alat komunikasi, perlengkapan keselamatan, dan seluruh sarana pendukung lainnya agar dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan,” tegas Kapolres.
Kata Satria, penguatan deteksi dini dan patroli di wilayah rawan Karhutla juga menjadi perhatian penting, Kapolres meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti kawasan hutan, lahan gambut, perkebunan, dan wilayah yang memiliki riwayat kebakaran.
“Setiap informasi mengenai titik panas atau indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan terukur sehingga api dapat dikendalikan sebelum meluas,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar dan Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta dampak Karhutla.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja melainkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dunia usaha, masyarakat peduli api, relawan, serta tokoh masyarakat.
“Komunikasi yang efektif harus terus dibangun agar setiap informasi dapat diterima dengan cepat dan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara terpadu,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Unsur Forkopimda, DPRK Kaimana, Sub Denpom XVIII/1-3 Kaimana, Batalyon Yonif TP 864/NN, Dinas Perhubungan, BPBD, BMKG, SAR, Satpol PP dan Damkar.(rls/red)





















