Dinas PPO Kaimana Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru

0
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana gandeng Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat menggelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi guru melalui awan penggerak dengan memanfaatkan platform merdeka belajar (PPM) versi luring atau offline, Rabu (17/4/2024) di aula gedung Rehobot.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Emanuel Iyok Drihandoyo menuturkan, Bimtek ini lebih mengacu kepada peningkatan pelayanan di sekolah kepada Kepala Sekolah dan para guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang minim dari sentuhan pelatihan dan informasi terkini tentang peningkatan kualitas pembelajaran.  

Melalui Bimtek ini para guru bisa dibekali dengan aplikasi versi offline yakni Awan Penggerak dengan Memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM), untuk menjawab setiap permasalahan yang dialami para guru dalam mengerjakan administrasi sekolah. 

Dijelaskan, melalui PMM ini, para guru di daerah 3 T bisa belajar secara mandiri melalui aplikasi versi offline dalam meningkatkan kompetensi kinerja guru di lapangan, supaya tahapan pembelajaran di kampung-kampung bisa berjalan dengan baik. 

“Jadi di dalam Bimtek ini, ada tiga poin yang kita usung yakni, Model Kompetensi Kepala Sekolah, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Awan Penggerak yang baru diluncurkan oleh Kemenristek pada bulan Maret kemarin,” tuturnya.

Kegiatan merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana dengan  Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat.

Ketua Panitia, Arifin Yamwav dalam laporannya mengatakan, Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki Guru dan Kepala Sekolah berupa wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Serta membuat komitmen bersama untuk mewujudkan Sekolah yang Aman, Sehat, Bebas dari Kekerasan, Berpihak pada Siswa, dan Siap melaksanakan PP Nomor 94 tahun 2021, serta membekali Aplikasi PMM versi Offline melalui Awan Penggerak dengan penggunaannya. 

Menurutnya, Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Secara Khusus, Provinsi Papua Barat, memiliki 8 dari 13 kabupaten/kota daerah khusus termasuk Kabupaten Kaimana.

“Provinsi Papua Barat pada tahun 2022 memiliki 280 dari 2.631 satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka secara mandiri, pada tahun 2023 ditambah 1012 pendaftar baru Kurikulum Merdeka,” jelasnya. 

Kegiatan itu, dibagi dalam tiga sesi dengan menghadirkan 9 Narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat, dengan jumlah peserta 160 orang. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.