KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 9 Desember 2020 telah berjalan. Untuk Pilkada Kaimana sendiri, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.55.028.739.000.- untuk membiayai seluruh tahapan pelaksanaan.
Terkait alokasi anggaran Pilkada yang cukup besar ini, Ketua Komisi C DPRD Kaimana, Simon Fofid, ST meminta KPU dan Bawaslu agar dapat memanfaatkannya secara efektif dan efisien demi tercapainya Pilkada yang berkualitas.
Menurut Simon, alokasi dana untuk pembiayaan Pilkada tahun ini cukup tinggi dibanding dengan Pilkada sebelumnya, sehingga KPU dan Bawaslu harus dapat membuktikannya melalui suksesnya pelaksanaan dalam setiap pentahapan Pilkada. “Efisiensi dan efektifitas pemanfaatan anggaran harus diperhatikan, baik itu dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, maupun program lainnya yang melibatkan pihak ketiga. Ini maksudnya supaya Pilkada yang dilaksanakan benar-benar berkualitas,” ujar Simon Fofid usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Disdukcapil, baru-baru ini.
Dikatakan, selain menciptakan Pilkada berkualitas, pemanfaatan dana juga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Hal ini penting karena alokasi dana yang cukup besar dan pemanfaatannya, turut diawasi oleh seluruh masyarakat. “Kami ingatkan agar pertanggungjawaban penggunaan dana juga harus jelas. Dana ini cukup besar dan semua mata turut mengawasi. Jangan sampai dana habis, tapi pelaksanaan Pilkadanya bermasalah,” ingatnya.
Menutup pernyataannya, Simon juga meminta KPU dan Bawaslu agar mensosialisasikan secara baik kepada masyarakat seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada. “Perlu juga sosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan apa saja yang akan dan sudah jalan, supaya progress pelaksanaannya diikuti baik oleh masyarakat,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kaimana penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), 1 Oktober 2019 lalu, mengalokasikan dana Pilkada Kabupaten Kaimana sebesar Rp.55.028.739.000. Dana tersebut, masing-masing dialokasikan kepada KPU sebesar Rp.41.000.765.000 dan Bawaslu sebesar Rp.14.027.974.000.
Penandatanganan NPHD sendiri dilakukan secara bersama oleh Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma, Ketua KPU Kaimana Kristianus Matias Maturbongs, Ketua Bawaslu Kaimana Karolus Kopong Sabon, serta disaksikan oleh Sekda Kaimana Rita Teurupun dan komisioner KPU dan Bawaslu. (iw)
Editor: BUSTAM