Bupati: Terkait New Normal, Kaimana akan Tunduk pada Keputusan Pemerintah Pusat 

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Bupati Kaimana, Matias Mairuma, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan tunduk pada keputusan Pemerintah Pusat terkait penerapan new normal di tengah Pandemi Covid-19.
Apa pun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, lanjut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kaimana ini, akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan di tingkat daerah. “Terkait New Normal, saya sebagai Bupati akan tunduk dan taat pada perintah pimpinan. Karena Presiden sudah melakukan perjalanan di beberapa titik di Jakarta dan kalau tidak salah awal Juni mendatang akan diberlakukan new normal itu,” ungkap Bupati ketika menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 belum lama ini.
Dikatakan, dengan keluarnya keputusuan Pemerintah Pusat terkait New Normal nantinya, maka selaku Kepala Daerah, dirinya tidak akan lagi mengambil tindakan yang bukan menjadi kewenangan daerah. “Kalau itu terjadi, maka apa yang menjadi kewenangan kami akan kami lakukan dan yang bukan kewenangan kami, tidak akan kami lakukan. Misalnya di bidang transportasi, kalau akses transportasi pesawat dan kapal dibuka, saya sebagai Bupati tidak bisa melarang itu,” tegasnya.
Namun disisi lain Bupati juga mengatakan, sebelum pemberlakuan new normal, Pemerintah Daerah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan apakah daerah bisa mendapatkan kelonggaran jika ada kebijakan di tingkat pusat yang kurang sesuai dengan kondisi daerah. “Ini sebetulnya soal winwin solusi saja. Jadi soal new normal ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Apakah ketika pemerintah pusat membuka akses kami bisa melarang atau tidak. Itu yang menjadi dilematis kami sebagai kepala daerah,” pungkasnya. (iw) 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.