Di Tengah Pandemi Covid, Bapenda Kaimana Tetap Maksimalkan Pungutan Pajak dan Retribusi 

0
Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana melakukan penarikan retribusi dan pajak.
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Corona Virus Disease yang juga sedang melanda Kaimana, tidak menjadi alasan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana untuk tidak memaksimalkan pungutan pajak dan retribusi parkir.
Terbukti, ketika banyak pegawai melakukan kerja dari rumah sesuai anjuran pemerintah, staf Bapenda justru memilih berada di kantor melayani warga pembayaran pajak dan berada di lapangan untuk melakukan pungutan retribusi parkir.
Upaya ini dilakukan dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan salah satu sumber penerimaan yang bisa digunakan untuk membangun daerah.
Kepala Bapenda Kaimana, La Bania, S.Sos saat ditemui mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, mengingat pembangunan daerah membutuhkan anggaran yang cukup besar, salah satunya melalui PAD. “Selain memaksimalkan pungutan pajak, untuk retribusi parkir juga sudah mulai efektifkan penagihan di area pasar baru. Hal ini bertujuan meningkatkan PAD yang selama beberapa bulan sempat tidak berjalan akibat pandemi Covid 19,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam kondisi daerah seperti saat ini, retribusi khusus parkir akan terus berjalan hingga ada pemberitahuan lanjutan dari pemerintah daerah. “Kami tetap lakukan pungutan sambil menunggu adanya kebijakan dari pemerintah daerah untuk menghentikannya atau tidak,” ujar La Bania. (iw)   


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.