KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Tahapan pemilihan kepala desa/kampung (Pilkades) serentak tingkat Kabupaten Kaimana telah dimulai. Tahapan pemilihan pada 84 kampung pada 7 wilayah Distrik se-Kabupaten Kaimana ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma, Jumat (30/8/2019) lalu.
Pembukaan tahapan pemilihan kepala kampung yang berlangsung di Gedung Pertemuan GPI Rehobot Kaimana ini ditandai penyerahan dokumen regulasi pemilihan kepala kampung kepada 7 kepala distrik oleh Bupati Kaimana didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Dra. Joice Tuanakota.
Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Sutrisno Margi Utomo, SH,MH, Wakil Bupati Ismail Sirfefa, S.Sos,MH, serta pejabat yang mewakili Kapolres dan Dandim, Bupati mengatakan, pemilihan serentak kepala kampung ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Kaimana.
Bupati berharap panitia pemilihan dapat bekerja sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. “Panitia silahkan bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan program yang ada. Tinggalkan semua pikiran-pikiran kepentingan, tempatkan sistim diatasi regulasi dan bekerjalah sesuai aturan,” pesan Bupati.
Pengalaman KPU dan Bawaslu dalam mengelola dan menyelenggarakan pemilihan umum tingkat daerah selama ini lanjut Bupati, diharapkan dapat diadopsi oleh panitia pemilihan, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala kampung juga berjalan baik sesuai tahapan.
Bupati juga berharap, pemilihan kepala kampung serentak ini dapat menghasilkan pemimpin tingkat kampung yang memiliki visi misi yang jelas, didengar oleh rakyat dan mampu mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) bagi kepentingan masyarakat.
Menutup arahannya, Bupati meminta panitia agar melaporkan setiap perkembangan yang terjadi selama proses berlangsung, sehingga pimpinan daerah mengetahui progress dari setiap tahapan pemilihan.
“Pemilihan harus efektif, efisien dan berhasil guna. Setiap perkembangan harap dilaporkan supaya kami mengetahui progressnya. Pengalaman KPU dan Bawaslu yang sudah berkali-kali bisa dipakai supaya pelaksanaan pemilihan kepala kampung ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (iw)