Bappeda Papua Barat Harap Pendataan OAP di Kaimana Rampung Tahun Depan

0
Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo.
KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo berharap proses pendataan penduduk Orang Asli Papua (AOP) di Kabupaten Kaimana pada tahun 2023 bisa mencapai 100 persen.
Ia menyampaikan ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Prospek Otsus dan Peningkatan Kapasitas Distrik dalam rangka Bimbingan Pengawasan (Bimwas) Percepatan Pendataan Terpilih Saik Plus yang digelar Bappeda Litbang Kaimana, Selasa (15/11/2022).
Dikatakan, saat ini pendataan penduduk OAP di Kabupaten Kaimana baru mencapai 76,6 persen berdasarkan data yang ada pada aplikasi SAIK Plus. Data penduduk OAP menurutnya sangat penting karena menjadi salah satu dasar pengajuan alokasi dana otsus.
“Didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ada ketentuan alokasi dana otsus dari pusat langsung ke kabupaten/kota. Tidak seperti dulu yang diberikan ke provinsi. Makanya data SAIK Plus itu sangat penting agar alokasi data Otsus itu tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” ungkap Legius.
Ia menambahkan, untuk mencapai data 100 persen, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap tiap kader yang ada di kampung dan kelurahan dalam hal ini operator aplikasi SAIK Plus agar mempercepat proses penginputan data.
Aplikasi SAIK Plus lanjutnya, bukan hanya sebagai indikator alokasi dana otsus, tetapi juga bisa digunakan dalam menyusun perencanaan program sehingga benar-benar tepat sasaran. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.