Balatmas Jayapura Tingkatkan Kapasitas KPMD   

0

KLIKPAPUA.COM,KAIMANA- Mendukung keberadaan kader pemberdayaan masyarakat desa sebagai mitra kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Balai Latihan Masyarakat (Balatmas) Jayapura menggelar pelatihan peningkatan kapasitas melibatkan peserta kader pemberdayaan dari sejumlah kampung dalam wilayah Distrik Kaimana.

Pelatihan yang dipusatkan di Balai Kampung Trikora, Distrik Kaimana ini dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Kaimana, Dra. Joice Magda Tuanakota. Pelatihan ini sendiri menghadirkan sejumlah instruktur dari Balai Latihan Masyarakat Jayapura, yang merupakan Satker Balilatfo Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal.  

Dalam sambutannya Joice Tuanakota mengatakan, peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) belum optimal dalam membantu pemerintah desa. Oleh karenanya program-program penguatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa upaya pengaturan kampung yang digalakkan Pemerintah Indonesia dengan membangun Indonesia mulai dari pinggiran dapat terlaksana.

Dikatakan, KPMD adalah anggota masyarakat desa yang memiliki pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemauan untuk menggerakkan masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan. “KPMD membantu pemerintah kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, pembangunan kampung serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kampung,” ungkap Joice membacakan sambutan Kepala Balai Latihan Masyarakat Jayapura, Dominggus Rumadas, S.Sos,M.Si  

Ditambahkan, sejak tahun 2015, sebanyak 7.164 kampung di Provinsi Papua dan Papua Barat telah menerima dana desa. Dari jumlah ini, terdapat 6000 kampung berada pada kategori kampung tertinggal artinya tingkat kemiskinan masih tinggi, meskipun IPM Papua dan Papua Barat terus mengalami peningkatan.

Seluruh kampung di Papua dan Papua Barat ini telah melaksanakan mekanisme perencanaan dan penganggaran kampung, tetapi disaat yang sama hari ini, dari hasil pantauan lapangan, masih terjadi proses perencanaan dan penganggaran tidak dilaksanakan sesuai potensi dan prioritas. Dokumentasi tentang penggunaan dana desa masih belum optimal dilaksanakan, sehingga akan menimbulkan penyalahgunaan dana yang merugikan negara.

“Memahami kondisi ini, penguatan kapasitas masyarakat kampung sangat diperlukan karena sumber daya manusia yang berkualitas sangat berpengaruh terhadap peningkatan kapasitas dan perubahan masyarakat kearah yang lebih baik,” ungkap Joice.

Ia kemudian menambahkan, menurut Permendesa Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendamping Desa, KPMD adalah salah satu penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang paling dekat dengan pemerintah kampung, lembaga masyarakat dan masyarakat kampung. (iw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.