26 Hari Jelang Pemilu, Bawaslu Kaimana Ingatkan ASN, TNI-Polri Jaga Netralitas

0
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana Siti Nurliah Indah Purwati. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana mengingatkan seluruh ASN, TNI-Polri yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana, agar menjaga netralitas pada pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti menjelaskan Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengingatkan dan melakukan pengawasan terhadap ASN, TNI-Polri yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Netralitas ASN, TNI-Polri telah diatur dalam peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikatakan, untuk pencegahannya, pihaknya telah melakukan sosialisasi netralitas ASN di lingkup Pemkab Kaimana pada 2023 yang lalu, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, SP.M.Si juga telah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas.

Ditambahkan, dengan adanya per Bawaslu nomor 6 tahun 2018, seluruh ASN dan TNI-Polri bisa menjaga netralitas untuk keamanan dan kenyamanan saat pemilu nanti. “Sehingga tidak ada lagi laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri, ” kata Siti Nurliah Indah Purwanti di ruang kerja, Rabu (17/1/2024).

Dia juga mengimbau kepada seluruh ASN dan TNI-Polri agar tidak melakukan intervensi atau keberpihakan kepada golongan salah satu partai politik, tetap jaga netralitas demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

“ASN dan TNI-Polri yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya. (Lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.