15 Kampung di Kaimana Masuk Program TEKAD

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Sedikitnya 15 kampung yang tersebar di 4 distrik dalam wilayah Kabupaten Kaimana ditetapkan sebagai kampung inti penerima program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Penetapan 15 kampung yang statusnya saat ini sedang berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal ini, mengacu pada Keputusan Bupati Kaimana Nomor: 412.41/124.A/X/Tahun 2021 tanggal 11 Oktober 2021.
Kampung dimaksud adalah; Kampung Lobo, Namatota, Maimai dan Lumira Distrik Kaimana; Kampung Kambala, Adijaya, Edor dan Tairi Distrik Buruway; Kampung Bahumia, Wamesa dan Kooy Distrik Kambrauw; serta Kampung Sararan, Kufuriyai, Tanusan dan Sumun Distrik Arguni Bawah.
Peresmian 15 kampung sebagai penerima program Tekad ini berlangsung disela acara Pelantikan Penjabat Kepala Kampung dan Start-Up Workshop Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) Kabupaten Kaimana, Selasa (2/11/2021).
Peresmian ditandai pemukulan tifa oleh Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Wakil Bupati Hasbulla Furuada, pejabat dari Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Dra. Srining Pratiwi, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kaimana Dra. Joice Tuanakota, MM.
Bupati Kaimana Freddy Thie, dalam sambutannya mengatakan, penetapan 15 kampung sebagai penerima Program Transformasi Ekonomi Kampung terpadu ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana pada pelaksanaan Start-Up Program Tekad tingkat Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan pada 14 September 2021.
Dari 13 kabupaten/kota di provinsi Papua Barat lanjut Bupati, hanya 7 daerah yang menerima program Tekad ini. Salah satu tujuan pelaksanaan program ini jelas Bupati adalah, untuk memungkinkan rumah tangga pedesaan mengembangkan mata pencaharian yang berkelanjutan dengan memanfaatkan penguatan tata kelola di tingkat desa dan kabupaten.
Program ini juga lanjut Bupati, sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kaimana yakni terwujudnya Kabupaten Kaimana yang maju, adil dan sejahtera melalui pengembangan SDM, SDA dan kearifan lokal, serta 6 misi utama.
“Kami sangat bersyukur karena Kabupaten Kaimana sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat yang ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program Tekad yang secara umum dapat membantu percepatan perwujudan visi dan misi pembangunan daerah,” ungkap Bupati.
Sementara Koordinator Pengembangan Produk Unggulan dari Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Dra. Srining Pratiwi, M.Si dalam paparan materinya mengatakan, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu atau TEKAD, merupakan salah satu program pembangunan desa yang penting dan strategis dalam meningkatkan pencapaian desa mandiri dan sejahtera.
Salah satu fokus dari program Tekad adalah bagaimana memberdayakan perempuan, kaum muda, tokoh agama, tokoh adat, kaum miskin sampai disabilitas di tingkat kampung untuk mengembangkan produk yang dimiliki.
Selain itu, program Tekad juga bisa mendorong keterlibatan perusahaan yang ada di daerah sekitar lokasi kampung untuk ikut membantu membeli produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat. Program Tekad ini tambahnya lagi, erat kaitannya dengan UU Desa yang didalamnya mengatur pemanfaatan dana desa. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.