Sekjen Kemendagri Jadi Mentor Seminar Rancangan Proyek Perubahan Diklat PIM II

0

KLIKPAPUA,JAKARTA– Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo menjadi Mentor dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM II) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Peserta diklat PIM II berasal dari Pejabat Eselon II berjumlah 38 orang yang berasal dari Kemendagri, BNPP Kemenkomaritim, LAN, PPATK, Sekwan Bolang Mongondo, Pemkot Bekasi, Pemprov Kepri dan Pemda lainnya, Kejaksaan, BKN, LKPP, 6 orang Pamen Polri terbaik berpangkat AKPB wakil dari Polda Jatim, Polda Kalsel, Polda DIY, Polda Metro, Polda Propam Mabes Polri.
Mereka adalah kader terbaik yang diharapkan mampu bersinergi dan koloborasi mendorong reformasi birokrasi antar instansi untuk percepat bangun bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi mengapresiasi para inovator yang mengemukakan gagasan inovasinya untuk perubahan di lingkungan unit kerjanya masing-masing.

“Saya sangat mengapresiasi bapak/ibu yang sudah menyampaikan gagasannya untuk proyek perubahan ini. Semoga hal ini menjadi acuan perbaikan di lembaga maupun unit kerja masing-masing,” kata Hadi di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Salah satu peserta yang diuji Sekjen adalah Kapuspen Kemendagri, Bahtiar yang menyampaikan proyek perubahan dengan judul “Starategi Pengelolaaan Media Sosial dalam Meningkatkan Kinerja Pusat Penerangan Kemendagri.” Judul tersebut dimaksudkan untuk lebih mengembangkan inovasi program yang bersifat nasional sesuai tugas, fungsi dan wewenang yang diemban serta upaya meningkatkan kinerja Puspen dalam mengelola media sosial yang memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tak Hanya itu, proyek perubahan tersebut juga sebagai strategi pengelolaan media sosial melalui inovasi kebijakan, tatalaksana, SDM dan Teknologi yang dirumuskan dan diimplementasikan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Menurut Survey Hootsuite Januari 2019, pengguna aktif Media Sosial di Indonesia berjumlah 150 juta orang. Jumlah tersebut tumbuh 20 persen dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2018. Sementara 150 juta orang tersebut didominasi umur 18-34 tahun dengan prosentase 36 persen,” ungkap Bahtiar.

Menurut Bahtiar, tren media sosial di Indonesia dan kecenderungan masyarakat Indonesia untuk aktif di berbagai platform media sosial menyebabkan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah perlu memiliki tata kelola media sosial dan SDM yang handal untuk mengelola informasi agar diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Media era kini bukan hanya terbatas pada media mainstream yang selama ini kita konsumsi seperti televisi, Koran, media online, radio, dan lain sebagainya. Tapi lebih dari itu, sekarang setiap orang sudah bisa memproduksi informasi sendiri yang kemudian disebarluaskan pada pengikutnya. Bedanya kalau non jurnalis tidak ada etika jurnalisnya, mau posting apa saja bebas, walaupun belum tentu kebenarannya. Kementerian, komponen, lembaga, Pemda harus masuk pada ranah ini, agar masyarakat dapat menerima informasi yang valid, sah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencegah terjadinya fitnah dan konflik dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat menjadi pengguna media sosial yang bertanggungjawab,” papar Bahtiar.

Dikatakan Bahtiar, proyek perubahan ini bisa dikatakan berhasil, apabila pengelolaan media sosial telah terbangun sinergi dan kolaborasi pada seluruh unit Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, masyarakat percaya kepada Pemerintah bahwa Pemerintah diyakini mampu mengelola media sosial menjadi teknologi informasi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta Media Sosial yang dimiliki oleh Pemerintah menjadi rujukan masyarakat yang sah dan valid dalam memperoleh informasi pemerintahan. (rls)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.