KSP Apresiasi Pelaksanaan Sidang pertama Pengadilan HAM Kasus Paniai

0
Pengadilan HAM Kasus Paniai
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani

JAKARTA, KLIKPAPUA.com— Kantor Staf Presiden mengapresiasi kelancaran pelaksanaan sidang pertama pengadilan HAM kasus Paniai, yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9).

“Kami berharap sidang-sidang selanjutnya juga berjalan lancar sehingga proses peradilan bisa berjalan aman, terbuka, objektif, independen dan imparsial, karena semua mata, termasuk internasional tertuju ke Pengadilan HAM ini”, kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, di gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (22/9).

Jaleswari mengatakan, pelaksanaan Pengadilan HAM kasus Paniai bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo  No. 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai pelangggaran HAM yang berat. Sedangkan secara non yudisial, yakni dengan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu

“Untuk itu dua jalur yaitu yudisial dan non yudisial ditempuh secara paralel untuk saling melengkapi,” tegas Jaleswari.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI dalam rangka HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam penyelesaiaan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.(rls)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.