DENPASAR,KLIKPAPUA.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendampingan dalam rangka percepatan penanganan sampah di Bali. Langkah ini penting, mengingat Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022.
“Sampah telah menjadi salah satu isu global, termasuk menjadi persoalan di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, dan tempat penyelenggaraan kegiatan internasional. Pemerintah ingin menuntaskan persoalan sampah yang ada di Bali,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya, saat ditemui disela kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Kamis (24/2/2022).
Mahendra menuturkan, penanganan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerhati lingkungan, dan pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan itu Mahendra sempat berkunjung ke beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS), yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle (3R) dalam mengelola sampah di Kota Denpasar.
Menurutnya, keberadaan TPS3R bagus dan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam menuntaskan persoalan sampah. Lebih dari itu, masyarakat juga melihat bahwa sampah merupakan sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi. Untuk itu, perlu terus dilakukan pendampingan agar peningkatan pengelolaan dan produk yang dihasilkan maksimal. Dengan demikian, keberadaan TPS3R benar-benar dapat membuat pengelolaan sampah mandiri. Selanjutnya, kata dia, sistem tersebut perlu direplikasi di tempat lain, sehingga beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidakk terlalu banyak.
Dalam kesempatan yang sama, Mahendra juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengelola sampah. Kendala itu seperti cara pandang masyarakat yang berbeda dalam melihat sampah, dan tingkat kesadaran masyarakat dalam memilah sampah di tingkat rumah tangga.
“Idealnya, masyarakat sedari awal sudah melakukan pemilahan sampah sesuai kategorinya, misalnya organik dan non organik. Pemilahan itu dapat memudahkan pengelolaan sampah di TPS3R”, jelasnya lebih lanjut.
Karena itu, Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah (pemda) dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Mahendra berharap, nantinya penanganan sampah di Bali dapat tuntas dan menjadi contoh penanganan sampah secara nasional.
Sebagai informasi, Mahendra melakukan kunjungan kerja ke Bali bersama jajaran tim sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), serta Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).(rls/bm)