Hadiri Rakernas Nasdem, Dirjen Polpum Kemendagri Jelaskan Tentang Tata Kelola Keuangan Parpol

0
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Bahtiar hadiri Undangan Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Partai NasDem tentang Tata Kelola Keuangan Partai Politik yang dihadiri oleh Bendahara DPW , DPD serta para pengurus DPP di JCC Senayan Kamis, 16 Juni 2022. (Foto: Puspen Kemendagri)
JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Bahtiar hadiri Undangan Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Partai NasDem tentang Tata Kelola Keuangan Partai Politik yang dihadiri oleh Bendahara DPW , DPD serta para pengurus DPP di JCC Senayan Kamis, 16 Juni 2022.
Dalam sambutannya, Bahtiar menghaturkan terimakasih kepada DPP Partai Nasdem karena telah diundang hadir sebagai salah pembicara dalam rakernas ini, untuk membicarakan masalah kebangsaan khususnya terkait sistem kepartaian di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Konstitusi kita berkali-kali menyebut partai politik di dalam Undang-Undang Dasar 1945,  oleh karenanya bolehlah kita menyimpulkan dan memaknai bahwa parpol ini adalah sendi utama darahnya Indonesianya sebagai negara demokrasi. Indonesia berhenti menjadi negara demokrasi jika tidak ada partai politik yang mandiri dan sehat.
Partai politik dan demokrasi adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik yang dimana menjadi bagian dari suatu demokrasi, lanjut Bahtiar.
Partai Politik merupakan salah satu Institusi demokrasi yang penting dan strategis karena memiliki fungsi,tugas,dan tanggung jawab melakukan rekrutmen politik,baik melalui mekanisme elektoral (Pemilu dan Pilkada) maupun mekanisme nonelektoral.
Bahtiar menambahkan, perlu nya dukungan negara untuk hadir dalam mendukung jalannya sistem kepartaian yang salah satunya adalah memberi alokasi keuangan negara kepada partai politik dengan harapan terbentuknya sistem kepartaian yang kuat dan sehat. Apalagi kita masih dalam fase transisi demokrasi.
Bahtiar menegaskan, bahwa penggunaan  keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat dan selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik.
“Saya berharap dengan terwujudnya tata kelola penggunaan dana bantuan keuangan parpol lebih transparan dan akuntabel yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkompeten,” harapnya.
Turut hadir dalam rapat ini Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Sahroni Bendahara Umum Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi Wabendum Bid.Penggalangan Dana, Joice Triatman wabendum Bid.Pengelolaan Dana dan Asset serta ratusan peserta yang terdiri dari bendahara DPW 34 provinsi dan bendahara DPD 514 kab/kota. (rls/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.