JAKARTA,KLIKPAPUA.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Provinsi Papua Triwarno Purnomo sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Jayapura. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (20/12/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6266 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Jayapura, Provinsi Papua. “Saya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Triwarno Purnomo, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Bupati Jayapura,” ujar Mendagri saat membacakan kata-kata pelantikan.
Dalam sambutannya, Mendagri menuturkan, sedianya pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, dia mengaku menerima surat resmi dari Gubernur Papua mengenai kondisinya yang kurang sehat. Karena itu, sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku, pelantikan tersebut dapat diserahkan kepada Mendagri. “Jadi acara ini adalah acara yang sah, sesuai dengan aturan Undang-Undang,” terang Mendagri
Mendagri mengatakan, pelantikan tersebut sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan Bupati Jayapura definitif. Selain itu, pemilihan Pj. juga telah melalui sidang pra Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan berbagai masukan dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Kemudian masukan tersebut dibahas dalam sidang TPA yang dipimpin langsung oleh presiden dan diikuti wakil presiden serta sejumlah menteri maupun pimpinan lembaga.
“Saudara Triwarno kemudian dipilih untuk menjadi Penjabat Bupati Jayapura selama satu tahun ke depan, dan tentu kita akan melakukan evaluasi, pelaporan pertanggungjawaban per tiga bulan melalui gubenur,” ujar Mendgari.
Dirinya berharap, Triwarno dapat melaksanakan tugas dengan baik terutama untuk membuat perubahan selama satu tahun di Kabupaten Jayapura. Dengan begitu, kehidupan masyarakat di daerah tersebut bisa menjadi lebih baik. (rls/bm)