KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kaimana, Taufik Wahyu Hidayat, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat pengelolaan statistik sektoral yang akurat dan akuntabel guna mendukung pembangunan berbasis data.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kominfo Kaimana dalam sambutan saat membuka kegiatan pembinaan statistik sektoral di Kaimana, Selasa (27/10/2026).
Taufik menerangkan, kegiatan pembinaan statistik sektoral bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara serta memperkuat koordinasi antar OPD dalam mewujudkan Satu Data Daerah.
“Data berkualitas menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas pembangunan, menyusun kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik, setiap OPD perlu memastikan data yang dihasilkan sesuai standar, konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana organisasi perangkat daerah berperan sebagai produsen data, Dinas Kominfo sebagai wali data daerah sedangkan BPS menjalankan fungsi pembinaan statistik sektoral.
Taufik menyoroti tentang pentingnya peningkatan koordinasi, penyelarasan metadata dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data.
“Serta ketersediaan data yang akurat dan terpercaya dalam mendukung perencanaan pembangunan hingga tingkat distrik dan kampung,” sambungnya.
Taufik menambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaimana, selaku pembina data statistik sektoral sebagai narasumber.
Melalui pembinaan tersebut, Taufik berharap masing-masing OPD dapat mengelola data secara baik dan akurat sehingga terwujudnya tata kelola data yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan di Kabupaten Kaimana.
Sementara itu, Ketua Panitia, Abidin Bogra dalam laporan mengatakan, statistik sektoral memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi pembangunan daerah.
Ia berharap, melalui kegiatan itu, setiap OPD memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam mengelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.(lau)





















