Dukcapil Pusat dan Daerah Komit Bekerja Lebih Militan Tuntaskan Target Kinerja Administrasi Kependudukan

0
JAKARTA,KLIKPAPUA.COM–Salah satu tugas besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Ditjen Dukcapil) Kemendagri yang dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 adalah mewujudkan sistem integriter data kependudukan. Di dalam Strategi Nasional (Stranas) juga disebutkan bahwa dari tahun 2019 – 2024 Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil wajib mengintegrasikan semua pelayanan publik melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan beberapa hal terkait langkah-langkah  kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung program kerja jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Zudan pada Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang akan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut pada 6-7 Oktober 2020. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota dan kurang lebih 900 partisipan yang dilaksanakan dengan menggunakan media Zoom/live streaming dan juga beberapa orang yang hadir di satu ruangan, bertempat di Gedung C Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta (6/10/2020).
Ada beberapa poin  yang disampaikan Zudan pada Rakor tersebut, poin pertama adalah mendukung kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui program-program Dukcapil. “Pertama komitmen kita untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak di 309 Kabupaten/Kota yang di dalamnya meliputi 9 pemilihan gubernur,” tuturnya.
Kedua, Zudan meminta agar kinerja tetap ditingkatkan untuk mengimplementasikan dan mengintegrasikan data kependudukan. “Komitmen kita untuk menuju implementasi integrasi data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020, yang dalam pelaksanaannya survei dan coklitnya sudah selesai pada tanggal 30 September 2020 dan akan mulai diintegrasikan dengan database kependudukan Kemendagri,” kata Zudan.
Ketiga, Zudan mengajak para pejabat Dukcapil tetap produktif meskipun di tengah mewabahya Covid-19. Hal itu juga dinilai Zudah berdasarkan angka kinerja yang tercantum dalam Strategi Nasional (Stranas) mengenai percepatan administrasi kependudukan (Adminduk) dan statistik hayati yang tidak diturunkan sehingga kualitas pelayanan Adminduk tetap menjadi hal yang utama.
“Di dalam RPJM Nasional, kemudian Stranas dan Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri, target kinerja yang harus dipenuhi oleh Ditjen Dukcapil adalah perekaman KTP-El 98% di tingkat nasional sudah tercapai, tetapi di Kabupaten/Kota banyak yang belum tercapai, kartu identitas anak 20%, akta kelahiran 92%, dan pemanfaatan data kependudukan,” jelasnya.
Dengan demikian, Zudan menuturkan jajaran Dukcapil di pusat dan daerah berkomitmen bekerja secara lebih militan untuk menyelesaikan target kinerja administrasi kependudukan. “Kami semua di hadapan Bapak siap menerima arahan Bapak dan siap untuk,” ungkapnya. (rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.