Pemprov Papua Barat Perkuat Pemahaman Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kaimana

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Kaimana, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dibuka Kepala DPMPTSP Papua Barat, Godlief Aponno, ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait penerapan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam sambutan Gubernur Papua Barat yang disampaikan Godlief, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha.

Menurutnya, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko memiliki posisi strategis dalam menciptakan keseimbangan antara kemudahan berusaha dan tanggung jawab pelaku usaha, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan, serta perlindungan masyarakat.

“Penting bagi pemerintah daerah, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelayanan perizinan juga perlu terus ditransformasi agar lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Godlief menambahkan, kemudahan perizinan harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), agar memiliki ruang dan kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha.

“Keberhasilan menciptakan iklim investasi yang baik merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, perangkat daerah teknis, pelaku usaha maupun masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kualitas pelayanan perizinan, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Kaimana.

Hadir dalam sosialisasi itu, Kepala DPMPTSP-TK Kaimana, La Bania, Para Pelaku Usaha, DPMPTSP-TK Kaimana, OPD teknis dan instansi terkait lainnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses