MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memastikan seluruh catatan dan rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi dan acuan utama dalam mempercepat pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah pada Rapat Paripurna Kelima Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025–2026 di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (5/8/2026).
“Pemerintah daerah berharap DPRK Manokwari terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” ujar Wabup Mugiyono.
Ia menyampaikan, Pemkab Manokwari berkomitmen mewujudkan transformasi pembangunan daerah menuju Manokwari yang maju, mandiri, dan sejahtera. Komitmen tersebut dituangkan dalam enam misi prioritas periode 2025–2030:
1. Peningkatan SDM: Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan inklusif.
2. Infrastruktur: Percepatan pembangunan infrastruktur dasar maupun strategis.
3. Lingkungan Hidup: Penguatan pengelolaan dan pelestarian lingkungan berbasis tata ruang.
4. Ekonomi Mandiri: Mendorong pertumbuhan perekonomian daerah yang mandiri dan berkelanjutan.
5. Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan birokrasi yang inovatif, transparan, dan bebas korupsi.
6. Optimalisasi Otsus: Penguatan pelaksanaan Otonomi Khusus yang berpihak pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Mugiyono menegaskan, target-target besar tersebut tidak dapat terwujud tanpa sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.
Seluruh poin masukan yang dihimpun Pansus DPRK, baik pada urusan wajib, urusan pilihan, maupun penunjang pemerintahan, dipastikan menjadi tolok ukur perbaikan kinerja OPD di lingkungan Pemkab Manokwari.
“Masukan dan rekomendasi DPRK akan kami jadikan bahan yang sangat berharga demi meningkatkan kinerja pembangunan pada tahun-tahun mendatang agar semakin profesional dalam kerangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” tegasnya. (mel)





















