MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- DPRK Manokwari menyoroti berbagai persoalan di sektor kesehatan, mulai dari pemenuhan tenaga medis hingga pemberian insentif dokter, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (5/8/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRK Manokwari, Haryono May, menegaskan rekomendasi yang dihasilkan disusun berdasarkan hasil RDP dan temuan lapangan.
Rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti Pemkab Manokwari sebagai bahan penyusunan rencana kerja, anggaran, serta kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
“Atas dasar capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing urusan yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025, kami menyampaikan sejumlah catatan krusial dan rekomendasi perbaikan,” ujar Haryono
Secara khusus di bidang kesehatan, Haryono menekankan pentingnya penempatan dokter ASN secara merata di seluruh pusat pelayanan masyarakat.
Ia menyoroti sejumlah puskesmas yang masih kekurangan tenaga medis, salah satunya Puskesmas Prafi SP 4 yang memerlukan penanganan segera.
Selain itu, Pansus DPRK mendesak Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk menggenjot penyelesaian fasilitas utama daerah.
“Pemkab Manokwari harus mempercepat penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana RSUD Manokwari, serta memprioritaskan peningkatan fasilitas kesehatan melalui pembangunan maupun rehabilitasi puskesmas dan rumah sakit,” tegas Haryono.
Langkah ini, lanjutnya, harus diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai demi pemenuhan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga medis yang sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Untuk menarik minat dan mempertahankan ketersediaan tenaga kesehatan strategis di Kabupaten Manokwari, Pansus merekomendasikan penyusunan kebijakan baru terkait kesejahteraan para medis.
Haryono menambahkan, peningkatan kualitas layanan publik sektor kesehatan juga wajib didorong melalui optimalisasi dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi, penguatan manajemen internal, peningkatan kompetensi nakes, hingga percepatan digitalisasi layanan kesehatan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan secara mudah dan merata. (mel)





















