DPR Papua Barat Soroti Rp40 Miliar Penyertaan Modal PT Padoma yang Belum Cair

0
DPRP Papua Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan catatan dan rekomendasi atas LHP BPK RI terhadap LKPD Papua Barat tahun 2025 di Manokwari. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– DPR Provinsi Papua Barat menyoroti realisasi penyertaan modal Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada PT Padoma yang belum sepenuhnya dicairkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat Imam Muslih saat membacakan catatan dan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam Rapat Paripurna di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin malam (3/8/2026).

Imam menyebut, dari total penyertaan modal sebesar Rp100 miliar, baru Rp60 miliar yang telah dicairkan, sedangkan sisanya sebesar Rp40 miliar belum dicairkan kepada perusahaan daerah tersebut.

“Selain itu, jabatan Direktur PT Padoma saat ini masih diisi oleh Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu ditinjau kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Imam.

Ia mengatakan, DPR Papua Barat memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT Padoma, mulai dari restrukturisasi manajemen, audit independen, hingga penyusunan rencana bisnis (business plan) yang mampu meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus PT Padoma untuk mengevaluasi tata kelola perusahaan, penyertaan modal, dan kontribusinya terhadap PAD,” tambahnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses