DPR Papua Barat Usul Bentuk Pansus, Dorong Percepatan Penyelesaian Aset Pasca Pemekaran

0
Imam Muslih, Sekretaris Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat Imam Muslih saat membacakan catatan dan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam Rapat Paripurna di Manokwari. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- DPR Papua Barat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk mempercepat penyelesaian status aset daerah yang hingga kini belum tuntas dibagi pasca pemekaran wilayah.

Rekomendasi tersebut disampaikan Sekretaris Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat Imam Muslih saat membacakan catatan dan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam Rapat Paripurna di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin malam (3/8/2026).

Imam mengungkapkan, pembagian aset antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hingga saat ini belum terselesaikan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kata dia, baru bersedia menerima aset tidak bergerak, sementara sebagian aset bergerak seperti kapal belum diserahterimakan.

“Masih banyak aset pemerintah yang rusak, terbengkalai, atau belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu kami merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus Aset untuk melakukan inventarisasi, verifikasi, dan penyelesaian status aset secara menyeluruh,” ujar politisi PKS itu.

Ia menambahkan, penyelesaian aset tersebut menjadi salah satu dari tiga isu strategis yang ditetapkan DPR Papua Barat dalam Rapat Paripurna, selain evaluasi tata kelola PT Padoma dan penguatan ketahanan pangan daerah.

“Ketiga agenda ini kami pandang sebagai agenda strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat,” tegasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses