DPR Papua Barat Serahkan 13 Catatan Kritis atas LHP BPK RI kepada Gubernur

0
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menyerahkan catatan dan rekomendasi atas LHP BPK RI terhadap LKPD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam Rapat Paripurna. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- DPR Provinsi Papua Barat menyerahkan catatan dan rekomendasi strategis atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Papua Barat.

Catatan tersebut dibacakan Sekretaris Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat Imam Muslih dalam Rapat Paripurna di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin malam (3/8/2026).

Dalam paparannya, Imam Muslih menyebut LHP BPK RI memuat 13 temuan utama yang mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pengelolaan belanja, pengelolaan aset dan kas daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan pendapatan daerah.

“Sebagian besar temuan BPK memiliki pola permasalahan yang sama, yaitu lemahnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, lemahnya verifikasi administrasi, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi pemerintahan,” ujar Imam.

Ia menjelaskan, temuan tersebut antara lain kesalahan klasifikasi belanja, pembayaran gaji kepada pegawai pensiun dan meninggal dunia yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran perjalanan dinas, penyaluran bantuan sosial dan hibah yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan konstruksi, hingga bagi hasil Pajak Air Permukaan yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten.

DPR Papua Barat pun merekomendasikan sejumlah langkah kepada Pemerintah Provinsi, di antaranya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan seluruh kelebihan pembayaran dan potensi kerugian daerah segera dipulihkan ke kas daerah.

“Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK juga kami dorong menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja kepala perangkat daerah,” tambahnya.

Imam Muslih menegaskan, DPR Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK secara berkala kepada dewan. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses