Enam Anggota Polresta Manokwari Disanksi Buntut Riwayat Pencarian Judol

0
Kasi Propam Polresta Manokwari, Iptu Lafit Soming. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari memberikan tindakan disiplin tegas terhadap enam anggota yang terindikasi memiliki riwayat pencarian seputar judi online (judol) di telepon genggam mereka.

Sanksi ini diberikan menyusul hasil pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Propam baru-baru ini.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Manokwari, Iptu Lafit Soming, menegaskan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan Polri dalam memberantas judol di internal kepolisian.

“Beberapa minggu lalu kami melakukan sidak di setiap satuan kerja (satker). Kami memang tidak menemukan anggota yang sedang bermain judi online saat itu, tetapi ada enam personel yang ditemukan masih memiliki riwayat pencarian (search history) terkait judol. Keenamnya langsung kami berikan tindakan disiplin di tempat,” ujar Lafit kepada wartawan di Manokwari, Selasa (28/7/2026).

Lafit menegaskan, sanksi fisik dan pembinaan disiplin yang diberikan saat ini merupakan peringatan keras.

Ia menambahkan, jika di kemudian hari para personel tersebut kembali terbukti terlibat, Propam tidak ragu untuk memprosesnya secara kelembagaan.

“Kalau nanti ditemukan lagi, langsung kami proses tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Untuk meminimalkan potensi pelanggaran, Kepala Polresta (Kapolresta) Manokwari telah menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) agar meningkatkan pengawasan berjenjang melalui skema Pengawasan Melekat (Waskat).

Melalui Surat Perintah Waskat, setiap Kasatker menunjuk perwira dan personel senior untuk memantau perilaku serta kedisiplinan anggota secara harian. Fokus pengawasan meliputi kehadiran, kepatuhan penggunaan seragam dinas, hingga potensi penyimpangan seperti judi online.

“Pengawasan internal ini juga makin diperketat seiring bertambahnya sekitar 100 personel definitif baru di Polresta Manokwari yang sebelumnya berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO).

Tambahan personel ini membutuhkan pengawasan intensif agar disiplin dan profesionalisme mereka tetap terjaga,” kata Lafit.

Selain mengincar praktik judi online, Propam Polresta Manokwari juga rutin memeriksa penegakan penertiban dan disiplin (gaktibplin) terkait kelengkapan administrasi serta kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota.

Setiap pelaksanaan apel pagi, surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik personel diperiksa secara acak dan berkala.

Fisik kendaraan juga tak luput dari sasaran, termasuk kelengkapan spion hingga penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi.

Lafit memastikan tidak ada keistimewaan atau perlakuan khusus bagi anggota Polresta Manokwari yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

“Anggota harus tertib lebih dahulu sebelum kita menertibkan masyarakat di lapangan. Apabila ada anggota Polresta Manokwari yang melanggar lalu lintas, kami berlakukan tilang manual. Mereka harus mengurus sendiri proses hukumnya sampai ke pengadilan,” pungkasnya. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses