Pelni Kaimana Apresiasi Respons Cepat Kantah, Perpanjangan HGB Rampung untuk Jamin Kepastian Aset Negara

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com— PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Kaimana memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana atas kinerja dan respons cepat dalam memproses perpanjangan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan.

Perpanjangan sertipikat tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjamin kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung kelancaran operasional dan pelayanan publik yang diberikan PT Pelni kepada masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Operasi dan Pelayanan PT Pelni Cabang Kaimana, Cosmas Kornelis Toki, usai menerima Sertipikat Perpanjangan HGB di Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Selasa (28/7/2026).

Mewakili Kepala Cabang PT Pelni Kaimana yang sedang melaksanakan tugas di luar daerah, Cosmas mengatakan dukungan Kantah Kaimana melalui percepatan proses administrasi pertanahan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Menurutnya, sertipikat yang diperpanjang tersebut merupakan aset PT Pelni yang berlokasi di Jalan Nikolas Kabes, Kelurahan Kaimana Kota. Keberadaan dokumen legal tersebut sangat penting untuk memastikan pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan serta mendukung operasional perusahaan dalam jangka panjang.

“Perpanjangan HGB ini memberikan kepastian hukum terhadap aset yang kami kelola. Hal ini tentu sangat membantu PT Pelni dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga aset negara secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi yang baik antara PT Pelni dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.

“Atas nama PT Pelni, kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana beserta seluruh pihak yang telah mendukung proses ini hingga selesai. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan aset negara tetap terjaga dengan baik,” kata Cosmas.

Perpanjangan Sertipikat HGB tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi aset perusahaan, tetapi juga memperkuat dukungan terhadap keberlangsungan layanan transportasi laut yang menjadi salah satu urat nadi konektivitas masyarakat di Kabupaten Kaimana.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses