MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengkritik praktik investasi di Papua yang dinilai masih mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Filep dalam dialog akademik usai pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Senin malam (18/5/2026).
Dialog tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan diikuti ratusan mahasiswa serta masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Filep menegaskan pembangunan daerah memang membutuhkan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Namun, investasi harus berjalan sesuai konstitusi dan menghormati eksistensi masyarakat adat Papua.
“Kalau masyarakat adat dipaksa melepas tanah dengan nilai yang tidak manusiawi, itu berarti ada pelanggaran terhadap konstitusi dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” kata Filep.
Ia menilai praktik-praktik investasi yang mengabaikan hak masyarakat adat berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat Papua.
Menurut dia, persoalan konflik sumber daya alam dan perebutan kepentingan ekonomi bukan hanya terjadi di Papua, melainkan fenomena global yang terjadi di berbagai negara.
Namun, Papua memiliki karakteristik persoalan tersendiri yang membutuhkan perhatian serius.
“Film ini memberi gambaran nyata tentang persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Papua,” ujarnya.
Dalam dialog itu, Filep juga mengajak mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum, untuk melihat berbagai persoalan sosial melalui pendekatan akademik dan konstitusional.
Menurut dia, mahasiswa harus membangun pola pikir yang sistematis dalam memahami suatu persoalan, mulai dari melihat fakta, memahami norma hukum, hingga melakukan analisis secara objektif.
“Kalau ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat atau bertentangan dengan konstitusi, gunakan mekanisme formal negara seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Selain itu, Filep menepis anggapan bahwa pemutaran film dokumenter seperti Pesta Babi dilarang pemerintah.
Ia menyebut pemutaran film dan diskusi akademik merupakan bagian dari edukasi publik dalam ruang demokrasi.
“Pemerintah pusat tidak pernah melarang pemutaran film ini. Kita boleh berdiskusi, berdebat, dan menyampaikan pandangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Filep juga menyoroti kondisi Papua pascareformasi yang menurutnya belum mengalami perubahan signifikan.
Berbagai persoalan seperti konflik sosial, sengketa lahan adat, hingga isu pelanggaran HAM dinilai masih terus terjadi.
Ia pun mengajak masyarakat Papua memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum, politik, dan mekanisme demokrasi yang tersedia.
“Saya optimistis semakin banyak masyarakat yang berpikir kritis dan memperjuangkan hak-haknya secara terhormat,” kata Filep.
Dialog akademik tersebut turut menghadirkan Guru Besar Bidang Konservasi Sumber Daya Hutan dan Kebijakan Politik Sumber Daya Alam Universitas Papua, Sepus Fatem, serta pakar ekonomi pembangunan Papua Barat Universitas Papua, Victor Rumere. (dra)





















