
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan otonomi khusus (otsus) harus mampu menghadirkan keadilan sosial bagi Orang Asli Papua (OAP) melalui kebijakan pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur Dominggus saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan terkait, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
Menurut Dominggus, Musrenbang merupakan bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Tema RKPD Papua Barat Tahun 2027 ditetapkan sebagai akselerasi dan pemerataan akses pelayanan dasar berkualitas serta pemberdayaan masyarakat adat dan hilirisasi ekonomi lokal dalam koridor otonomi khusus,” ujar Dominggus.
Ia mengatakan tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi pembangunan yang menempatkan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan, sekaligus memperkuat ekonomi lokal sebagai pengungkit pertumbuhan daerah.
Dominggus menegaskan semangat otsus harus terintegrasi dalam seluruh prioritas pembangunan daerah.
Menurut dia, otsus bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan instrumen keadilan sosial yang wajib diwujudkan secara nyata melalui kebijakan pembangunan.
“Otsus harus mampu menghadirkan keadilan sosial bagi Orang Asli Papua,” katanya.
Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan tujuh prioritas pembangunan tahun 2027, yakni peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar, percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal berbasis sektor unggulan, peningkatan kesempatan kerja dan penguatan UMKM, pengurangan ketimpangan wilayah melalui pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pembangunan masyarakat adat yang tangguh terhadap perubahan sosial dan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi pembangunan pusat-daerah.
Selain itu, Dominggus memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat pada 2025 tercatat sebesar 68,48 atau meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 67,69. Tingkat kemiskinan juga menurun dari 21,66 persen pada 2024 menjadi 19,58 persen pada September 2025.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada 2025 mencapai 6,46 persen. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum sepenuhnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, yang tercermin dari meningkatnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,55 persen dibanding 4,13 persen pada 2024.
“Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja yang inklusif, khususnya bagi generasi muda dan pencari kerja baru,” ucapnya.
Dominggus juga mengingatkan pentingnya penguatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pembangunan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Charlie D. Heatubun, mengatakan Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari perencanaan strategis daerah yang dilaksanakan sebagai amanat undang-undang dan regulasi pemerintah.
Menurut Charlie, kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, sekaligus mengintegrasikan program prioritas otsus guna mendorong percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Papua Barat. (dra)




















