MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Polresta Manokwari telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan di Petrus Kafiar, peristiwa ini sudah 40 hari sejak kejadian tragis yang menyebabkan korban seorang pelajar.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi seluruh prosedur sesuai ketentuan dalam KUHP terbaru.
“Ada beberapa langkah yang tidak bisa kita lakukan. Kalau di KUHP baru ada petunjuknya, keterangan saksi, alat bukti, dan keterangan ahli. Jadi kita masih mengumpulkan itu semua,” ujar Ongky, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kelengkapan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, Ongky mengungkapkan bahwa tim Satreskrim Polresta Manokwari telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, upaya penindakan belum dapat dilakukan karena masih menunggu terpenuhinya unsur pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sudah ada yang kami kantongi. Tapi tetap kami lakukan sesuai prosedur,” katanya.
Kapolresta juga menyampaikan empati kepada keluarga korban dan memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami hargai dan empati pihak korban dan kami tidak tolerir siapapun pelakunya,” tegasnya. (mel)





















