MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai pekan depan.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan kebijakan tersebut akan diberlakukan setiap hari Jumat, sesuai arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.
“Arahan sudah jelas melalui edaran Menteri Dalam Negeri kepada para gubernur dan akan kami teruskan kepada para bupati di tujuh kabupaten,” ujar Dominggus di Manokwari, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, pelaksanaan WFH akan dimulai pada pekan depan, dengan pengaturan hari kerja di mana ASN bekerja dari kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis, dan bekerja dari rumah setiap Jumat.
Dominggus menegaskan, meskipun ASN menjalankan WFH, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal. ASN juga diminta tetap responsif dalam menjalankan tugasnya.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat untuk mendorong efisiensi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), serta penghematan anggaran di tengah dinamika global.
Meski demikian, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan efektif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (rls)




















