Senator Filep Wamafma Apresiasi Edaran Mendikdasmen Soal Honor Guru Non ASN

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Filep menilai kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah dalam menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan non-ASN yang selama ini menghadapi keterbatasan pembiayaan.

“Relaksasi pembiayaan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan memberikan ruang lebih fleksibel bagi satuan pendidikan untuk mengalokasikan anggaran bagi honorarium guru dan tenaga kependidikan non-ASN,” kata Filep dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar di daerah, terutama di sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

Filep juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan satuan pendidikan untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para guru honorer.

Ia menambahkan kebijakan itu juga diharapkan menjadi solusi bagi guru honorer yang sebelumnya dirumahkan agar dapat kembali mengajar di sekolah.

Selain itu, Komite III DPD RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan relaksasi pembiayaan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru serta kualitas pendidikan di daerah. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses