Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Siapkan Laporan Anggaran 2025

0
Sekda Papua Barat, H. Ali Baham Temongmere, saat memimpin apel gabungan di kantor Gubernur. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, H. Ali Baham Temongmere, menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dan menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahun 2025.

Penegasan itu disampaikan Ali Baham saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (26/1/2026).

Ia mengatakan, batas waktu penyampaian laporan penggunaan anggaran tahun 2025 ditetapkan hingga 31 Maret 2026.

Namun, proses penyusunan laporan harus dimulai sejak sekarang agar dapat disampaikan tepat waktu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebelum diteruskan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.

“Laporan harus disiapkan sejak sekarang agar tidak terlambat. Kita berharap penilaian atas pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai arahan Gubernur,” ujar Ali Baham.

Selain itu, ia juga menyoroti temuan-temuan pada laporan keuangan sebelumnya.

Menurutnya, khusus temuan yang masih memungkinkan untuk ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan pengembalian kerugian daerah, harus segera diselesaikan melalui mekanisme Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.

“Upaya penyelesaian harus dilakukan sebelum persoalan masuk ke ranah penegakan hukum,” tegasnya.

Ali Baham berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses