MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyesuaikan kelembagaan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Hal ini dikatakan Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan sebagian besar OPD masih akan dipertahankan, namun diperbarui dasar hukumnya melalui Perda baru.
“Sebagian besar OPD tetap, hanya kita perbarui dengan peraturan daerah. Kelembagaan yang kita pakai saat ini adalah produk dari para bupati sebelumnya, sehingga perlu kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru,” jelas Hermus, Senin (20/10/2025)
Menurut Bupati, dalam Perda baru tersebut terdapat beberapa perubahan nomenklatur dan struktur kelembagaan. Sejumlah OPD akan mengalami pemekaran maupun penggabungan fungsi agar lebih efisien dan fokus pada bidang kerja masing-masing.
“Misalnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan dimekarkan menjadi dua OPD, yakni Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian dari Bappeda yang sebelumnya memiliki fungsi penelitian, kita bentuk OPD baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” terangnya.
Selain itu, Hermus juga menyebutkan adanya penggabungan fungsi antar-OPD, seperti Dinas PUPR yang akan diperluas menjadi Dinas PUPR dan Perhubungan, mengingat keterkaitan antarbidang tersebut dalam pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) telah resmi dipisahkan menjadi OPD tersendiri.
Terkait pengisian jabatan pimpinan OPD pada struktur baru, Bupati menegaskan bahwa seleksi terbuka (lelang jabatan) akan dilaksanakan tahun ini.
“Kalau sudah ada perubahan OPD, tentu kepala dinasnya akan diseleksi ulang. Tahun ini kita akan laksanakan seleksi terbuka. Panitia sedang mempersiapkan proses pelelangan jabatan itu,” ungkapnya.
Restrukturisasi OPD ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Manokwari. (mel)