
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta penyelundupan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana melaksanakan penandatanganan komitmen bersama seluruh petugas, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi tekad nyata mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang.
“Komitmen ini adalah langkah serius untuk memberantas peredaran narkoba, penyelundupan handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas. Ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata integritas seluruh petugas,” tegas Yoseph.
Ia menjelaskan, melalui komitmen ini pihaknya menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya memperketat pemeriksaan barang keluar-masuk, termasuk handphone, charger, kartu SIM, serta akses internet yang tidak terotorisasi.
Selain itu, Lapas Kaimana juga akan melakukan deteksi dini dan razia rutin di blok hunian dan area layanan untuk mencegah peredaran narkoba dan benda terlarang.
“Kami juga meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, BNN, dan instansi terkait, serta memberikan edukasi kepada warga binaan agar turut berperan dalam pencegahan dan pelaporan aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Yoseph menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang sebelumnya telah mendeklarasikan program zero halinar bebas dari narkoba, handphone, dan pungutan liar di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT).
Ia mengakui, tantangan yang dihadapi cukup besar, terutama karena kondisi geografis dan keterbatasan logistik di wilayah Kaimana. Namun demikian, pengawasan internal yang ketat, transparansi pelaporan, serta penguatan budaya kerja menjadi fokus utama.
“Kami berkomitmen menjaga integritas, melaksanakan tugas sesuai prosedur, dan melindungi warga binaan serta masyarakat dari dampak buruk narkoba dan barang terlarang,” ujarnya.
Yoseph berharap, Lapas Kaimana dapat menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di Papua Barat maupun di tingkat nasional.
“Melalui komitmen ini, kami berharap Lapas Kaimana mampu bertransformasi menuju Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat struktural, petugas jaga, dan staf Lapas Kelas III Kaimana. (lau)