KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Diduga terlibat perzinaan, salah satu oknum polisi di Kaimana berinisial YI (42), diperiksa secara internal.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Bandara Utarum Kaimana, Rabu (17/9/2025).
Kapolres mengungkapkan bahwa YI telah dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kepala Unit (Kanit) di wilayah hukum Polres Kaimana.
“Kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, karena hukumannya masih di bawah lima tahun, “kata Kapolres Kaimana.
“Namun yang bersangkutan tetap diproses secara internal oleh Propam Polres Kaimana dan kode etik akan tetap dijalankan, ” tegasnya.
Kapolres menyebutkan bahwa salah satu rekannya yang diduga kuat terlibat perzinaan bersama YI, diketahui telah melarikan diri ke Timika.
Polres Kaimana telah berkoordinasi dengan Polres Mimika dan DPO telah dikirimkan untuk melacak keberadaannya.
“Perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik dari aspek pidananya maupun Kode Etik Kepolisian,” tutupnya.(lau)