Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Wosi Manokwari 

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat di Jalan Pasar Wosi Manokwari, Senin (11/8/2025)

Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarakan Laporan Polisi LP/B/613/VI/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT pada hari Senin, 16 Juni 2025.

Ia mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan seorang pria berinisial DD 28 tahun.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada hari Senin (11/08/2025) sekitar pukul 14.30 WIT, Tejap mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada di Maripi Anday Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari.

Berbekal informasi tersebut Tekab Polresta Manokwari langsung bergerak menuju Maripi Anday Kabupaten Manokwari untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan dan Tim Tekab berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolresta Manokwari.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pengeroyokan di Jalan Pasar Wosi Distrik Manokwari Barat.

“Pelaku DD sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk melakukan penyelidikan adanya pelaku lain,” ujar kasat Reskrim

Pelaku DD dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun.

“Kami mengimbau apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center aduan 110 Polresta Manokwari,” tukasnya. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses