Polres Mansel Musnahkan Puluhan Botol Miras pada Puncak Hari Bhayangkara

0
Bupati Mansel bersama Kapolres dan Jajaran Forkopimda memusnahkan miras hasil sitaan pada puncak HUT ke-79 Bhayangkara. (Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com– Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba dalam operasi tahun 2025.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Ransiki, Selasa (1/7/2025), bertepatan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Mansel, AKBP Marcel Doni, didampingi Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Mansel. Miras adalah salah satu akar persoalan yang kerap memicu tindak pidana dan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan menggandeng Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta TNI dan Polri untuk melakukan razia terpadu guna menertibkan para penjual dan pengedar miras di wilayah tersebut.

Bupati Bernard Mandacan menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Mansel dalam memberantas miras yang dinilai sebagai langkah positif.

“Kami dari pemerintah daerah mendukung penuh aparat kepolisian dalam pemberantasan miras di Manokwari Selatan,” ucap Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda Papua dari pengaruh buruk alkohol agar dapat tumbuh sehat secara jasmani dan rohani.

“Dengan memberantas miras, kita turut menyelamatkan anak-anak Papua agar terhindar dari dampak negatif alkohol. Ini juga menjadi modal penting bagi mereka yang bercita-cita menjadi anggota TNI, Polri, atau ASN, karena kesehatan menjadi salah satu syarat utama,” pungkas Bupati. (aco)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses