MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari menyatakan bahwa hingga akhir Mei 2025, penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kepada enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat belum dapat direalisasikan.
Kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso, menjelaskan belum adanya pencairan disebabkan karena masing-masing daerah belum melengkapi dokumen persyaratan penyaluran sesuai ketentuan.
“Sampai dengan periode Mei 2025 belum ada penyaluran, karena masih menunggu pemenuhan kelengkapan syarat salur,” ujar Kurniawan akhir pekan lalu.
Enam pemerintah daerah yang belum menerima pencairan tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Ia menyebut, sesuai mekanisme, setiap pemda wajib mengunggah dokumen syarat penyaluran melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara – Transfer ke Daerah (OM-SPAN TKD) untuk diverifikasi oleh pihak terkait.
“Dokumen persyaratan dana Otsus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sedangkan dokumen DAK fisik diverifikasi oleh KPPN,” jelasnya.
Kurniawan menduga keterlambatan pengajuan dokumen ini turut dipengaruhi oleh dinamika di internal pemerintah daerah, seperti transisi kepala daerah maupun status pelaksana tugas pada sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Adapun persyaratan penyaluran Dana Otsus antara lain berupa Rencana Anggaran Program (RAP) dan laporan pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya.
Sementara untuk DAK fisik, dokumen yang harus dilengkapi meliputi kontrak perikatan kegiatan yang telah ditandatangani.
“Penyaluran DAK fisik batas waktunya 22 Juli 2025. Kalau sampai batas itu tidak lengkap, maka dinyatakan gagal salur,” tegas Kurniawan.
Berdasarkan data pagu tahun 2025, total Dana Otsus untuk enam daerah di Papua Barat mencapai Rp1,392 triliun dan DAK fisik sebesar Rp331,302 miliar.
Rinciannya, pagu Dana Otsus tertinggi diberikan kepada Pemprov Papua Barat sebesar Rp699,286 miliar, disusul Kabupaten Teluk Bintuni Rp169,063 miliar, Teluk Wondama Rp153,080 miliar, Pegunungan Arfak Rp147,623 miliar, Manokwari Rp137,719 miliar, dan Manokwari Selatan Rp114,707 miliar.
Sementara untuk DAK Fisik, pagu terbesar tercatat di Manokwari Selatan sebesar Rp87,402 miliar, diikuti Teluk Wondama Rp59,818 miliar, Manokwari Rp58,075 miliar, Pemprov Papua Barat Rp50,605 miliar, Teluk Bintuni Rp39,726 miliar, dan Pegunungan Arfak Rp35,673 miliar.
KPPN Manokwari pun mengimbau seluruh pemerintah daerah agar segera melengkapi persyaratan administrasi agar penyaluran dana dapat dilakukan tepat waktu dan tidak mengganggu pelaksanaan program-program pembangunan daerah. (dra)