
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat menginisiasi Rapat Koordinasi Regional Pengadaan Barang dan Jasa se-Tanah Papua yang digelar di Manokwari, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Juni 2025 ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Dalam sambutannya, Sekda Ali Baham menyatakan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan nasional, meningkatkan pelayanan publik, dan memberdayakan ekonomi lokal, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Pengadaan adalah jembatan antara perencanaan dan pencapaian hasil pembangunan,” ujarnya
Ali Baham juga mengungkapkan, hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa indeks pencegahan korupsi pada sektor pengadaan barang/jasa di Tanah Papua masih rendah.
“Kami berharap indeks pencegahan korupsi daerah di Tanah Papua pada area pengadaan barang/jasa bisa mencapai nilai minimal 70,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antardaerah serta antarinstansi dalam memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa.
“Para peserta dari luar Manokwari diharapkan bisa membawa pulang pengetahuan yang bermanfaat dan mampu mengimplementasikan praktik pengadaan yang lebih baik di daerah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Hendrar Prihadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
“LKPP akan selalu mendukung agar proses pengadaan di seluruh Tanah Papua dapat berjalan secara prosedural, cepat, tepat, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat serta bangsa dan negara,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan strategis, baik secara luring maupun daring. (dra)