BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendistribusikan 300 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di wilayah Distrik Manimeri dan Distrik Bintuni, Kamis (19/6/2025).
Penyerahan KIA dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, bersama Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, di Aula Gereja Katolik Santo Yohanes, Distrik Bintuni.
Kajari Jusak Ayomi mengatakan bahwa pemenuhan administrasi kependudukan bagi anak merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan hak anak sebagai warga negara.
“Manfaat KIA sangat besar. Kartu ini menjadi identitas hukum anak yang juga membuka akses terhadap berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, beasiswa, perlindungan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama antara Kejari dan Disdukcapil dalam pendistribusian KIA telah berjalan sejak tahun lalu, dimulai dari beberapa panti asuhan.
Program ini sempat terhenti karena pelaksanaan Pilkada pada akhir 2024, dan kembali dilanjutkan tahun ini.
“Saya pastikan anak-anak di panti asuhan yang kami kunjungi sudah memiliki KIA dan akta kelahiran. Tidak boleh ada lagi anak yang tidak tercatat secara administrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jusak menyampaikan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan BPJS, sehingga KIA yang dibagikan kini telah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Pada masa kepemimpinan Bupati Yohanis Manibuy ini, kami mulai dari panti asuhan untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya secara administratif dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.
Ia menargetkan distribusi KIA akan terus diperluas hingga seluruh anak di wilayah Teluk Bintuni mendapatkan identitas resmi.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan prioritas Bupati Yohanis Manibuy dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan sejak usia dini. (red)