Sekolah Tahan Ijazah, DPRK Manokwari Janji Tindak Lanjut

0
Komisi IV DPRK Manokwari menggelar pertemuan bersama masyarakat terkait penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah. (klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar pertemuan bersama orang tua siswa untuk membahas persoalan penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah di Manokwari, Senin (16/6/2025).

Pertemuan yang digelar di ruang sidang DPRK ini dihadiri puluhan orang tua siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Mereka menyampaikan langsung keluhan terkait praktik penahanan ijazah yang dinilai merugikan masa depan anak-anak mereka.

Wakil Ketua III DPRK Manokwari dari Fraksi Otsus, Daniel Mandacan, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan mendengar secara langsung aspirasi masyarakat serta mencari solusi konkret terhadap persoalan yang terjadi.

“Hari ini kita duduk bersama orang tua murid untuk mencari solusi. DPRK adalah perpanjangan tangan masyarakat, dan kami berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu semua,” ujarnya.

Daniel menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan agenda rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Manokwari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Trisep Kambuaya, menegaskan bahwa pengumpulan data dan informasi secara cepat sangat penting agar permasalahan ini tidak terus berlarut.

“Menurut ketentuan dari Kemendikbud, sekolah tidak memiliki dasar hukum untuk menahan ijazah siswa. Maka dari itu, DPRK akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Sekretaris Komisi IV, Yan Karmadi, juga menekankan pentingnya langkah cepat dari Dinas Pendidikan dengan menerbitkan surat edaran yang melarang praktik penahanan ijazah, terutama di sekolah negeri.

“Untuk sekolah swasta, kami menyadari mereka memiliki aturan tersendiri, namun kami berharap pemerintah juga melakukan pendekatan dengan yayasan pendidikan agar masalah ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Yan juga menambahkan, DPRK berencana melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah guna mendata secara langsung siswa yang mengalami penahanan ijazah.

Dalam pertemuan itu, perwakilan orang tua siswa, Siane Karubaba, mengungkapkan bahwa penahanan ijazah sangat menghambat anak-anak dalam mencari kerja maupun melanjutkan pendidikan.

“Anak saya, alumni SMK Negeri 2 Manokwari tahun 2022, hingga kini belum menerima ijazahnya. Ini tidak hanya menimpa anak saya, tapi juga banyak anak-anak Papua lainnya,” jelas Siane.

Senada, Hendrik Korwa yang juga mewakili orang tua siswa, mengapresiasi langkah DPRK namun berharap hasil pertemuan tidak berhenti pada seremonial semata.

“Kami harap ini benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai kejadian serupa terus terulang, apalagi yang menjadi korban mayoritas adalah anak-anak Papua,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hendrik juga mempertanyakan efektivitas program pendidikan gratis yang selama ini dicanangkan pemerintah, namun dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses