KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oruw menegaskan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kaimana yang ke-22 tahun 2025 merupakan angka kedewasaan dan keharmonisan dalam mendorong pembangunan.
Hal ini diutarakan Ketua Dewan Adat Kaimana saat menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara puncak HUT Kabupaten Kaimana ke -22 di Gedung Pertemuan Krooy, Sabtu (24/5/2025).
“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah menginisiasi penyelenggaraan HUT Kaimana ke-22, ini merupakan momentum untuk merefleksikan pembangunan di wilayah ini selama kurung waktu 22 tahun, ” ucapnya.
“Jika kita selalu harmonis dalam pembangunan niscaya pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik, didukung kondisi kamtibmas aman dan nyaman,” sambungnya.
Menurutnya, Kabupaten Kaimana merupakan miniatur Indonesia, karena kita semua yang mendiami negeri ini, berada dalam satu bingkai kehidupan yang aman dan nyaman, dengan menjunjung tinggi nilai budaya serta toleransi antar umat beragama.
Disebutkan, dalam melaksanakan tugasnya Dewan Adat Kaimana merujuk kepada undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Papua.
Dewan Adat memiliki peran yakni, menampung aspirasi dan menyelamatkan masyarakat Papua, melindungi, melestarikan, budaya serta tanah adat serta membimbing para pemimpin adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh program pembangunan yang dicanangkan pemerintah setempat.
“Karena kemaslahatan akan berjalan dengan baik apabila ada keharmonisan antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemerintah Daerah, Dewan Adat dan masyarakat Kabupaten Kaimana, ” tandasnya.(lau)